Gambaran Umum
317xSusunan organisasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, terdiri atas:
1. Kepala Bagian
2. Kelompok Substansi Administrasi Pemerintahan
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan pengevaluasian penyelenggaraan pemerintahan umum.
3. Kelompok Substansi Administrasi Kewilayahan
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan administrasi kewilayahan.
4. Kelompok Substansi Otonomi Daerah
Mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan otonomi daerah.