WORKSHOP PENYUSUNAN LPPD TAHUN 2018
Pada tanggal 12 November 2018 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Tapem dan Kesra menyelenggarakan Workshop Penyusunan LPPD Tahun 2018. Acara workshop ini pada hakikatnya merupakan acara yang strategis, yang bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada perangkat daerah terkait dengan persiapan penyusunan LPPD tahun 2018, agar nantinya laporan dari setiap OPD/Unit Kerja di Pemkot Yogyakarta dapat lebih terstruktur dan menyajikan data yang layak dijadikan ukuran kinerja Pemkot Yogyakarta serta menambah wawasan dan pengetahuan aparatur pemerintah terutama mengenai bagaimana mengukur tingkat pencapaian kinerja perangkat daerah dalam penyusunan laporan LPPD. Workshop dilaksanakan di Ruang Arjuna Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Komplek Balaikota Yogyakarta dengan narasumber Bapak Suryawan Hidayat dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah, terkait pertanggungjawaban kinerja, pemkot Yogyakarta diwajibkan menyusun laporan, yaitu LPPD, sebagaimana diatur dalam UU 23 thn 2014 tentang pemerintahan daerah. LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran, yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Berdasarkan hasil EKPPD tahun 2016 Pemkot Yogyakarta meraih peringkat ke-22 tingkat nasional. Berkenaan dengan hal tersebut, sebagai target peningkatan peringkat EKPPD sebagai tolok ukur hasil penyusunan LPPD, diharapkan tim penyusun LPPD dapat menyerahkan laporan yang valid dan tepat waktu.
Dengan demikian, pelaksanaan workshop ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta khususnya tim penyusun LPPD kota Yogyakarta. Sehingga ke depannya, LPPD kota Yogyakarta juga menjadi lebih baik lagi.