Penerapan PPKM Level 2 di Kota Yogyakarta

Saat ini level PPKM Kota Yogyakarta mengalami penurunan menjadi Level 2. Berlaku mulai tanggal 19 April - 9 Mei 2022. Peraturan selengkapnya bisa diunduh melalui tautan s.id/pemdadiy.

Semoga dengan suasana yang semakin kondusif ini membuat kita semua lebih bersemangat untuk bekerja dan beribadah. Berbagai sektor yang terpengaruh pandemi bisa kembali bangkit.