Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2022

Selasa (15/2) Siang, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Tim Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2022. Evaluasi kelurahan ini bertujuan mengetahui status capaian hasil perkembangan kelurahan serta mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemeritahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarkat. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing serta keberhasilan perkembangan kelurahan.

Tim ini terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, PKK, LPMK, Porlesta, dan Praktisi Akademis kota Yogyakarta. Kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan dimulai sejak bulan Januari tahun 2022 dengan tahapan evaluasi diri oleh kelurahan lanjut dibulan Februari kegiatan di tingkat kemantren dan bulan Maret kegiatan di tingkat kota untuk menentukan kelurahan terbaik tingkat Kota Yogyakarta.

Indikator penilaian berdasarkan lampiran II Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015, bobot nilai lebih meliputi kesehatan, kemasyarakatan, keamanan dan kebencanaan, pemerintahan, ekonomi, serta lingkungan hidup dan kebudayaan.

“dalam pelaksanaan kegiatan ini, perlu adanya kebijakan dan penyusunan metode sesuai dengan perkembangan kondisi dan situasi maraknya penyebaran covid di Kota Yogyakarta.” Ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dalam rapat tersebut.